sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Rincian Komponen BPIH di Indonesia dan Arab Saudi ​

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
08/10/2026 10:03 WIB
Cakupan komponen biaya penyelenggaraan haji (BPIH) terbagi ke dalam alokasi di dalam negeri dan di Arab Saudi.
Begini Rincian Komponen BPIH di Indonesia dan Arab Saudi ​ (FOTO:iNews Media Group)
Begini Rincian Komponen BPIH di Indonesia dan Arab Saudi ​ (FOTO:iNews Media Group)

Besaran Bipih per jamaah turut bervariasi berdasarkan embarkasi keberangkatan masing-masing. Sebagai contoh, jamaah dari Embarkasi Aceh tercatat memiliki Bipih terendah, sementara embarkasi lainnya menyesuaikan dengan komponen biaya penerbangan serta layanan fullboard di Arab Saudi.

​

Menhaj mengimbau kepada seluruh calon jamaah haji yang masuk dalam alokasi kuota tahun 1448 H/2027 M untuk mempersiapkan diri dan memantau informasi resmi seputar tahapan pelunasan biaya haji melalui kanal komunikasi resmi Kemenhaj RI.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengumumkan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M. Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, rata-rata BPIH ditetapkan sebesar Rp98,4 juta per jamaah. Namun, besaran biaya yang harus dibayarkan jamaah justru turun sekitar Rp3,4 juta.

Dari total BPIH tersebut, beban yang ditanggung langsung oleh jamaah (Biaya Perjalanan Ibadah Haji/Bipih) ditetapkan sebesar 55,50 persen atau rata-rata Rp54,6 juta, sementara proporsi dari Nilai Manfaat (NM) ditanggung sebesar 44,50 persen atau rata-rata Rp43,8 juta.

Lebih lanjut, struktur pelunasan Bipih jamaah pada tahun 2027 ini juga mengalami penyesuaian yang meringankan beban jamaah. Dari total Bipih sebesar Rp54,6 juta jumlah tersebut dikurangi dengan setoran awal jamaah sebesar Rp25 juta, perolehan Virtual Account (VA) sebesar Rp3,4 juta, serta adanya subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta, sehingga sisa biaya pelunasan yang harus dibayarkan oleh jamaah menjadi rata-rata sebesar Rp23 juta. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement