“Pak Menko Sugiono, yang pada saat itu adalah Menteri Luar Negeri, langsung memimpin dan memberikan perhatian yang sangat tinggi dalam proses perundingan dan upaya-upaya pembebasan para ABK ini,” katanya.
Sejak 21 April 2026, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI dan KBRI Nairobi telah melakukan serangkaian upaya pembebasan kapal beserta seluruh krunya melalui koordinasi intensif dengan otoritas dan berbagai pihak di Somalia, serta pendekatan kepada perwakilan negara asal para kru.
Upaya tersebut berujung pada pembebasan para kru pada 29 September 2026 melalui operasi yang dilakukan otoritas Puntland.
Selama proses penanganan, Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Perhubungan juga telah melaksanakan rangkaian kegiatan family engagement pada 5–7 Mei, 8–11 Juni, serta 15 September 2026 guna menjaga komunikasi dengan keluarga serta memastikan tersampaikannya informasi yang akurat mengenai perkembangan penanganan kasus.
(Nur Ichsan Yuniarto)