"Jadi mereka punya hak kewarganegaraan itu punya dua, tiga kewarganegaraan. Ini yang menjadi isu di luar negeri, sehingga warga negara-warga negara Israel rata-rata kadang-kadang mereka itu punya kewarganegaraan-kewarganegaraan lain," ujarnya.
Eko melanjutkan, dalam memeriksa terkait perizinan visa, pihaknya menekankan status kewarganegaraannya, bukan tempat kelahirannya dari seorang pemohon.
"Sama ketika kita masuk ke negara lain, yang kita diverifikasi atau dicek itu adalah kewarganegaraannya, bukan tempat kelahirannya. Karena bisa jadi kita lahir di Amerika ternyata kita warga negara Indonesia," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)