sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wamentan Ungkap Ada 200 Ribu Hektare Lahan Tumpang Tindih

News editor Tangguh Yudha
01/11/2026 11:00 WIB
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Muhammad Saleh Mustafa mengungkapkan terdapat sekitar 200 ribu hektare lahan yang terindikasi tumpang tindih.
Wamentan Ungkap Ada 200 Ribu Hektare Lahan Tumpang Tindih.
Wamentan Ungkap Ada 200 Ribu Hektare Lahan Tumpang Tindih.

Saleh menyebut, dengan penyatuan data tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi lahan-lahan yang izinnya tidak diperpanjang, termasuk wilayah hak guna usaha (HGU) yang tidak produktif. Lahan tersebut dinilai berpotensi dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat, khususnya petani.

"Sehingga mana lahan-lahan tambang yang mungkin izin yang tidak di lanjut, dia kan pegang izin izin ya, izin sampai berapa tahun ya, mungkin ada HGU-HGU yang tidak produktif, nah itu bisa kita ambil alih untuk digunakan untuk masyarakat, untuk rakyat, untuk petani," jelas Saleh.

Dia mencontohkan, dalam sektor pertambangan terdapat perbedaan cakupan antara Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Menurutnya, wilayah yang tercakup dalam WIUP bisa mencapai puluhan ribu hektare, sementara area IUP yang dimiliki perusahaan hanya sekitar 2.000 hektare.

Saleh menegaskan, penataan dan penyatuan peta lahan bukan bertujuan memperluas penguasaan lahan oleh sektor pertanian. Sebaliknya, langkah tersebut diperlukan agar pemanfaatan lahan antarsektor dapat berjalan secara proporsional.

"Kemarin rapat saya dengan Danantara dari teman-teman juga dari BUMN untuk kita satukan peta lahan kita. Kenapa? Bukan berarti kami pertanian ingin lebih banyak, tidak. Kita ingin proporsional dalam penggunaan lahan," tegasnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement