IDXChannel - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mewanti-wanti seluruh operator Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor transportasi agar tidak mengoperasikan armada yang gagal dalam uji kelaikan jalan atau ramp check menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan prinsip tanpa kompromi terhadap faktor keselamatan penumpang guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat pada musim libur akhir tahun. Otoritas mewajibkan seluruh operator angkutan umum, terutama BUMN dan penyedia jasa swasta, untuk mematuhi hasil uji kelaikan teknis di lapangan.
"Saya mohon kepada khususnya teman-teman dari BUMN ini, ya, target jangan mengoperasikan kendaraan yang tidak lulus ramp check. Perhatikan faktor keselamatan," tegas Suntana dalam acara peluncuran stimulus sektor transportasi untuk liburan Nataru, di Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Suntana juga meminta pengusaha angkutan swasta menolak pesanan masyarakat apabila kendaraan belum mengantongi izin resmi atau dinyatakan tidak laik jalan. Pada saat yang sama, masyarakat diimbau lebih kritis dalam memilih sarana transportasi dengan memastikan legalitas perizinan dan kelaikan armada sewaan sebelum memulai perjalanan wisata.
Tingginya antusiasme masyarakat bepergian pada akhir tahun ini terakselerasi oleh peluncuran stimulus fiskal terpadu dari pemerintah. Otoritas perhubungan memproyeksikan angka pergerakan warga akan kembali mencatatkan kurva kenaikan tajam dibandingkan musim-musim sebelumnya.
"Data di Kementerian Perhubungan, pergerakan masyarakat di tahun 2024-2025 saat Nataru itu sekitar 94 juta lebih, naik di 2025-2026 jadi 110 juta, dan sekarang prediksinya di 2026-2027 sekitar 120 juta. Kita zero tolerance untuk keselamatan," ujar Suntana.
Tren peningkatan mobilitas ini digadang-gadang akibat efek stimulus ekonomi yang digulirkan. Untuk mengawal kelancaran masa liburan, pemerintah mengucurkan stimulus transportasi senilai Rp883,4 miliar, melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan anggaran tahun lalu sebesar Rp387,53 miliar.
Paket kebijakan ini memuat fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100 persen ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat ekonomi domestik, diskon tarif 30 persen bagi kereta api ekonomi komersial dan kapal Pelni, hingga pembebasan tarif jasa pelabuhan penyeberangan ASDP di sejumlah titik.
Suntana menambahkan, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, kementerian menyiagakan ribuan unit armada di seluruh moda transportasi darat, laut, penyeberangan, dan udara secara terintegrasi. Selain pemeriksaan kelaikan berkala di terminal hingga pelabuhan, pemerintah kembali memfasilitasi program perjalanan cuma-cuma demi memangkas kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya.
"Dalam rangka mempersiapkan yang aman, lancar, dan nyaman, Kementerian Perhubungan sedang melaksanakan ramp check semua sarana angkutan yang ada, dan kita melaksanakan mudik gratis," kata Suntana.
Program mudik gratis tersebut mencakup layanan angkutan kereta api yang mengangkut sepeda motor secara cuma-cuma dengan rute Jakarta menuju Jawa Tengah seperti Semarang, serta puluhan armada bus berjadwal ke berbagai kota tujuan hingga Malang dan Surabaya.
Kemenhub juga, kata Suntana, menyinergikan inisiatif serupa yang diselenggarakan oleh sejumlah perusahaan BUMN agar masyarakat dapat segera mendaftarkan diri secara daring.
Otoritas mencatat tren penurunan angka fatalitas kecelakaan pada periode tahun lalu berkat pengetatan pengawasan terpadu bersama aparat kepolisian. Menjelang puncak arus liburan kali ini, seluruh pengemudi dan petugas operasional diinstruksikan menjaga kebugaran fisik demi menekan potensi kelalaian di jalan.
"Kita berharap di 2026 ini lakalantas menjadi zero, dan jangan baru lepas dinas malam untuk mereka yang bertugas, lalu pagi langsung jos," kata Suntana.
Berdasarkan data Korlantas Polri, angka kecelakaan lalu lintas pada 2025 berhasil ditekan hingga seperempat dari total kejadian pada 2024. Suntana menegaskan soal pencapaian target nihil kecelakaan menuntut kesadaran kolektif dari seluruh pemudik, mulai dari memeriksa kesiapan fisik pengemudi, memastikan kondisi mesin kendaraan dalam kondisi prima, hingga menyiapkan perbekalan perjalanan secara matang.
(NIA DEVIYANA)