sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Empat Saksi dan Dua Tersangka

News editor Yuwantoro Winduajie
12/08/2026 17:08 WIB
Empat saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta, yakni ES, R, RMA, dan JS. Selain itu, penyidik juga memeriksa dua tersangka.
Usut TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Empat Saksi dan Dua Tersangka
Usut TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Empat Saksi dan Dua Tersangka

IDXChannel - Tim penyidik khusus Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) memeriksa empat orang saksi dan dua orang tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA), Rabu (12/8/2026).

Empat saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta, yakni ES, R, RMA, dan JS. Selain itu, penyidik juga memeriksa dua tersangka, yaitu Don Ritto (DR) dan Nurman Herin (NH).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku. 

"Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," kata Anang, Rabu (12/8/2026).

Dia menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel.

“Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement