IDXChannel—Merebaknya kabut asap pekat memicu kekhawatiran masyarakat, khususnya terkait ancaman penularan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada kelompok rentan seperti bayi di bawah lima tahun (balita).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta publik untuk tetap tenang.
Menkes Budi Gunadi meluruskan persepsi bahwa pasien yang terdiagnosis ISPA tidak serta-merta harus dirawat inap di rumah sakit. Fasilitas puskesmas dinilai sudah mumpuni untuk menangani gejala tersebut.
"Teman-teman juga mesti tahu, ya, bahwa ISPA itu bukan penyakit yang masuk rumah sakit. Itu penyakit infeksi saluran pernapasan, bisa dikasih obat, kemudian pulang. Jadi, rawat jalan, ya," kata Menkes Budi pada Senin (26/10/2026).
Berdasarkan pemantauan Kemenkes, angka kumulatif kasus ISPA di daerah terdampak kabut asap memang sempat menyentuh 320.000 kasus. Namun, tren harian saat ini dilaporkan mengalami penurunan signifikan.