IDXChannel - Rancangan regulasi terkait hasil tembakau yang disusun pemerintah mendapat penolakan. Bukan tanpa alasan, regulasi itu berpotensi mengancam keberlangsungan Industri hasil tembakau (IHT) Tanah Air.
Penolakan itu datang dari 15 komunitas lintas daerah yang tergabung dalam Kretek bersama Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK). Mereka meminta Pemerintah untuk lebih bijak dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada hajat hidup jutaan rakyat Indonesia.
Juru Bicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin mengatakan, konsolidasi ini dilakukan untuk menyatukan barisan masyarakat penopang IHT dari hulu hingga hilir. Menurutnya, regulasi yang dipaksakan pemerintah belakangan ini mengabaikan realitas sosial-ekonomi di daerah.
“Ini adalah upaya kami untuk memperkuat konsolidasi gerakan perlawanan terhadap berbagai intervensi yang selama ini terus-menerus mengancam eksistensi kretek di Tanah Air," kata dia, Jumat (9/10/2026),
Sementara itu Juru Bicara KNPK, Alfianaja Maulana, mengatakan, enam tuntutan yang mereka ajukan tidak terlepas dari ancaman nyata yang membayangi jutaan tenaga kerja jika aturan-aturan berdimensi pengetatan terus digulirkan. Baik rancangan aturan penyeragaman kemasan, pembatasan kadar nikotin dan tar, serta pelarangan bahan tambahan.