"Nanti mungkin ada badan sendiri, atau itu merupakan badan di bawah BNN, kita lihatlah bagaimana nanti perkembangannya, terpenting ada badan baru menangani masalah ini, ada anggaran untuk rehabilitasi dari narapidana itu sendiri," katanya.
Dia mewacanakan, bisa saja nantinya ada tempat rehabilitasi di buat di sebuah pulau, yang mana tempat tersebut menjadi tempat untuk mendisiplinkan orang-orang yang menjadi korban narkotika. Sehingga, saat sembuh dia bisa berguna bagi masyarakat.
"Banyak kita pulau yang kadang luasnya sampai 700 hektare, mungkin akan ditaruh di sana, mereka akan dilatih kedisiplinan oleh TNI atau Polri, jadi petani atau jadi nelayan atau apalah, dalam rangka pembinaan terhadap korban penyalahgunaan narkotika," katanya.
"Jumlah narapidana dan tahanan narkotika itu sudah melebihi separuh daripada jumlah narapidana dan tahanan yang ada, maka kalau ini dipisah, mungkin sekitar separuh dari jumlah narapidana itu akan berkurang, dan kita alihkan ke pembinaan melalui rehabilitasi," lanjutnya.
(Nur Ichsan Yuniarto)