sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Presdir Ditangkap KPK, Simak Jejak Bisnis Summarecon Agung di Indonesia

News editor Kurnia Nadya
18/09/2026 15:16 WIB
Summarecon Agung didirikan pada 1975 dan memulai proyek pembangunan pertamanya di Kelapa Gading.
Presdir Ditangkap KPK, Simak Jejak Bisnis Summarecon Agung di Indonesia. (Foto: Summarecon Agung)
Presdir Ditangkap KPK, Simak Jejak Bisnis Summarecon Agung di Indonesia. (Foto: Summarecon Agung)

IDXChannel—Pada Senin, 14 September 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Adrianto Pitojo Adhi, dalam operasi tangkap tangan. 

Penangkapan itu berkaitan dengan kasus pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Kasus ini bermula dari pengajuan perpanjangan HGB atas tanah yang dikelola Summarecon, di mana sebagian tanah masih bersengketa dengan sejumlah ahli waris. 

Ahli waris mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung atas penerbitan sembilan SHGB Summarecon yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat dan Kepala Kantor Pertanahan Bogor. 

Gugatan itu berujung pada pemblokiran atas SHGB Summarecon. Dari sini, seorang perantara dari pihak Summarecon dan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saling berkomunikasi terkait upaya pembukaan blokir terhadap SHGB. 

Perantara pihak Summarecon lantas mendekati orang kepercayaan Nusron Wahid untuk membantu berkomunikasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Bogor untuk membuka blokir SHGB tersebut. 

Dari sini, Kepala Kantor Pertanahan Bogor meminta fee sebesar Rp2 miliar kepada Summarecon, tetapi perusahaan properti ini hanya menyanggupi Rp1,5 miliar. 

Perkembangan terkini, KPK menggeledah kantor Summarecon Agung di Jakarta Timur. Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Jejak Bisnis PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) di Indonesia 

Melansir laman resmi Summarecon Agung (18/9/2026), perusahaan ini didirikan pada 1975 oleh Soetjipto Nagaria. Proyek pertama yang dibangun oleh SMRA adalah area hunian seluas 10 hektare di Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Adapun segmen bisnis yang dilakoni Summarecon Agung adalah pengembangan properti, investasi properti, leisure & hospitality, dan manajemen properti. 

Proyek besar berikutnya yang digarap SMRA adalah Mal Kelapa Gading, pusat perbelanjaan terbesar di Jakarta Utara. Mal Kelapa Gading fase satu mulai dibuka untuk umum pada 1990 dan saat ini pusat perbelanjaan tersebut memiliki empat bagian mal. 

Setahun kemudian, SMRA mulai mengembangkan township Gading Serpong dengan luasan 1.500 hektare.  Pada Juni 2007, SMRA membuka Mal Summarecon Serpong dan pada 2009 mulai membangun Summarecon Bekasi. 

Bisnis properti Summarecon mencakup pembangunan kawasan hunian, pusat perbelanjaan, apartemen, kota mandiri, kawasan niaga, hotel, dan perkantoran. Wilayah pembangunan melingkupi Jakarta, Tangerang, Bogor, Karawang, Makassar, Bandung, Bekasi, dan lain-lain. 

Saat ini, SMRA memiliki 250.000 meter persegi area yang disewakan, termasuk perkantoran dan kawasan niaga. Yakni Sentra Kelapa Gading, Sentra Gading Serpong, Sentra Summarecon Bekasi, Sentra Lifestyle Village, Menara Satu, Summarecon Villagio Outlets, dan Summarecon Mall Bandung.

SMRA juga memiliki sejumlah hotel. Yakni Harris Hotel & Convention Kelapa Gading, Harris Hotel & Conventions Bekasi, Harris Hotel & Convention Serpong, POP! Hotel Kelapa Gading, The Springs Club, Movenpick Resort & Spa Jimbaran Bali, dan sebagainya. 

Itulah jejak bisnis Summarecon Agung di Indonesia. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement