Dari sini, Kepala Kantor Pertanahan Bogor meminta fee sebesar Rp2 miliar kepada Summarecon, tetapi perusahaan properti ini hanya menyanggupi Rp1,5 miliar.
Perkembangan terkini, KPK menggeledah kantor Summarecon Agung di Jakarta Timur. Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Jejak Bisnis PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) di Indonesia
Melansir laman resmi Summarecon Agung (18/9/2026), perusahaan ini didirikan pada 1975 oleh Soetjipto Nagaria. Proyek pertama yang dibangun oleh SMRA adalah area hunian seluas 10 hektare di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Adapun segmen bisnis yang dilakoni Summarecon Agung adalah pengembangan properti, investasi properti, leisure & hospitality, dan manajemen properti.
Proyek besar berikutnya yang digarap SMRA adalah Mal Kelapa Gading, pusat perbelanjaan terbesar di Jakarta Utara. Mal Kelapa Gading fase satu mulai dibuka untuk umum pada 1990 dan saat ini pusat perbelanjaan tersebut memiliki empat bagian mal.