Bahkan, kata Arif, BRIN saat ini juga telah bertugas mendeteksi titik-titik api yang kemudian hasilnya disampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk selanjutnya dilakukan penanggulangan.
“Saat ini, BRIN bertugas melakukan deteksi titik api setiap hari. Hasil deteksi tersebut kemudian kami bagikan kepada berbagai lembaga, termasuk BNPB dan Kementerian Kehutanan,” kata Arif.
Arif juga membeberkan bahwa BRIN memiliki kewenangan untuk pemanfaatan citra satelit dalam rangka mendeteksi titik-titik api.
“BRIN memiliki kewenangan dalam pemanfaatan satelit dan citra satelit. Oleh karena itu, citra satelit yang dimiliki BRIN kami manfaatkan untuk berbagai keperluan, salah satunya mendeteksi titik api guna mendukung penanganan karhutla,” ujarnya.
(NIA DEVIYANA)