Pras menjelaskan, program jembatan Merah Putih Presisi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas Polri untuk membantu menjawab kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.
“Hingga saat ini, Polri telah membangun dan merevitalisasi 895 jembatan secara swadaya di 30 Polda, dengan total panjang 19,2 kilometer, menghubungkan 1.314 desa dan memberikan manfaat bagi sekitar 2 juta masyarakat,” tuturnya.
“Jembatan-jembatan tersebut membantu membuka akses antarkampung dan antardesa, meningkatkan keselamatan, serta memudahkan masyarakat menuju sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, dan pusat kegiatan ekonomi,” kata dia.
Pemerintah mengapresiasi Jembatan Merah Putih Presisi sebagai bentuk gotong royong pembangunan yang diinisiasi Polri dan dilakukan secara kolaboratif bersama TNI, pemerintah daerah, yayasan, relawan, teknisi, dan masyarakat.
Dengan adanya jembatan yang aman dan layak, diharapkan tidak hanya memperkuat konektivitas wilayah, tapi juga membuka akses pendidikan, pelayanan dasar dan kegiatan ekonomi masyarakat.