Grawas mengatakan, saat diamankan GM mengaku bekerja atas perintah seseorang berinisial NL. Penyidik kemudian mendalami peran NL yang merupakan pihak pencari mobil untuk digunakan serta pencari driver.
"Dari keterangan saudara NL kita kembangkan lagi, kita lakukan penangkapan selanjutnya terhadap saudara AGW. AGW inilah yang kemudian menggaji saudara NL serta saudara GM," katanya.
Dari AGW, penyidik menemukan dua tersangka lainnya. Keduanya ialah JYI selaku teknisi yang memasang alat fake BTS ke dalam mobil serta AD yang mengatur isi serta jumlah SMS yang akan di-blast oleh GM.
Grawas menerangkan, dari para tersangka ini pihaknya menyita barang bukti satu unit mobil, rangkaian alat fake BTS terdiri dari aki, amplifier, power supply, serta alat fake BTS tersebut.
Kemudian, disita juga lima unit handphone, buku rekening dan ATM masing-masing yang digunakan untuk menerima dan operasional dari perkara Fake BTS ini.