Grawas menyampaikan, pesan palsu itu dikirim oleh para pelaku menggunakan alat blasting berupa fake BTS. Dia mengatakan, fake BTS ini beroperasi layaknya BTS asli, padahal BTS itu merupakan BTS bayangan.
"Tersangka menyebarkan link phishing tersebut adalah dengan menggunakan alat blasting atau alat Fake BTS. Fake BTS ini adalah alat yang mensimulasikan spektrum frekuensi GSM kepada mobile phone atau handphone yang berada di sekitar alat tersebut, sehingga alat tersebut dapat beroperasi layaknya BTS asli meskipun BTS tersebut adalah BTS bayangan atau Fake BTS," ujar Grawas.
Dia menuturkan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada 31 Juli 2026, ditemukan sebuah mobil yang dicurigai berkaitan dengan tindakan kejahatan berupa SMS palsu ini.
"Tim melakukan penyelidikan dan menemukan adanya mobil berwarna silver plat B 2755 XXX, yang diduga berjalan lambat dan kerap kali bolak-balik di sekitar rute yang kami sebutkan sebelumnya," ujar dia.
"Atas dasar tersebut, tim melakukan penggeledahan dan kemudian menemukan alat fake BTS yang dioperasikan oleh saudara GM selaku driver," tutur dia.