Suyudi mengatakan langkah tersebut dilakukan agar para narapidana yang membutuhkan rehabilitasi tetap dapat dijangkau oleh negara.
“Tentunya ini bagaimana negara menyikapi ini, sehingga para narapidana yang memang berkebutuhan untuk direhabilitasi tetap dapat kita jangkau,” katanya.
Saat ditanya mengenai arahan Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan over capacity lapas, Suyudi mengatakan belum ada arahan khusus.
“Belum. Nanti akan dibahas secara khusus oleh kita,” ujarnya.
Dia juga menyebut BNN belum menetapkan usulan terkait langkah yang akan ditempuh untuk mengatasi persoalan tersebut karena masih akan dibahas dalam rapat koordinasi bersama kementerian terkait. “Belum, nanti masih kita bahas di rapat koordinasi,” katanya.
Selain persoalan over capacity lapas, Suyudi mengungkapkan Presiden Prabowo juga memberikan perhatian terhadap persoalan etomidate yang berkaitan dengan narkotika cair.
“Itu juga menjadi perhatian Bapak Presiden terkait dengan narkotika cair. Itu juga nanti akan dibahas secara khusus kembali. Walaupun di bawah Kemenko PMK sudah melakukan rapat koordinasi, tapi kita akan terus menjajaki ini sehingga nanti seperti apa regulasinya,” kata Suyudi.
(Nur Ichsan Yuniarto)