IDXChannel—Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto membeberkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran penertiban dalam Operasi Patuh Jaya 2026 yang berlangsung mulai hari ini (26/10/2026) hingga 8 November.
Dalam operasi ini, PMJ menurunkan 2.938 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Satpol PP. Mayoritas didatangkan dari pihak kepolisian.
Dadang merinci, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2026. Mulai dari penggunaan helm yang tidak sesuai SNI hingga pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Adapun yang menjadi sasaran prioritas meliputi: pengendara motor tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus,” ungkapnya.
Dadang berpesan, kepada seluruh anggota yang bertugas untuk melakukan pendataan dan pemetaan titik rawan pelanggaran lalu lintas.