Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, kegiatan belajar mengajar di Desa Golo Sepang, Kabupaten Manggarai Barat, serta Desa Robek dan Desa Paralando, Kabupaten Manggarai, masih berlangsung dalam kondisi yang belum memadai. Para siswa masih mengikuti kegiatan belajar mengajar menggunakan terpal yang dinilai tidak layak dan kurang kondusif.
“Dibutuhkan tenda besar dari pemerintah untuk mengantisipasi kegiatan belajar mengajar selama masa transisi pemulihan,” ujar Robert.
Selain kebutuhan dasar dan keberlangsungan layanan publik, Robert juga mengatakan bahwa Ombudsman pun menyoroti pemulihan perekonomian masyarakat terdampak. Robert menyampaikan adanya aspirasi masyarakat agar dilakukan penundaan sementara pembayaran kredit karena aktivitas perekonomian belum berjalan secara normal akibat kondisi bencana.
Robert mendorong pemerintah terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan di lapangan, khususnya dengan mempercepat penyediaan tempat pengungsian dan huntara, memastikan pemenuhan kebutuhan air bersih, memberikan kepastian status kerusakan rumah masyarakat terdampak, serta memastikan keberlangsungan layanan pendidikan dan kesehatan selama masa transisi pemulihan. Ombudsman juga mendorong perhatian terhadap aspirasi masyarakat terkait pemulihan aktivitas perekonomian.
“Ombudsman akan terus mengawal tindak lanjut pemenuhan kebutuhan dasar dan keberlangsungan pelayanan publik bagi masyarakat terdampak gempa bumi selama masa transisi menuju pemulihan,” kata dia. (Febrina Ratna Iskana)