sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KSP Janji Kawal 11 Poin Aspirasi Buruh hingga ke DPR RI

News editor Felldy Utama
24/09/2026 12:00 WIB
Serikat buruh menyampaikan 11 poin utama aspirasi yang mencakup berbagai persoalan krusial mengenai isu ketenagakerjaan.
KSP Janji Kawal 11 Poin Aspirasi Buruh hingga ke DPR RI. (Foto Istimewa)
KSP Janji Kawal 11 Poin Aspirasi Buruh hingga ke DPR RI. (Foto Istimewa)

Selain itu, kata dia, para buruh juga menyuarakan tuntutan terkait upah yang layak, perlindungan bagi pekerja platform digital, jaminan pesangon, dan kebebasan berserikat. KSP juga menerima laporan khusus mengenai tenaga kerja honorer di perusahaan swasta yang telah bekerja bertahun-tahun tanpa kejelasan status kontrak yang pasti.

"Tadi disampaikan juga ada buruh yang honorer tapi bertahun-tahun tidak ada kepastian dari yang pemilik perusahaan sehingga setahun sampai kemudian akhirnya tidak pernah ada batasnya dan ini juga kami terima laporan ini," ujarnya.

Aspirasi lainnya turut mencakup isu keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penegakan hukum terhadap pelanggar hak buruh, perlindungan buruh perempuan, pembukaan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, serta program pelatihan keterampilan untuk menghadapi era otomatisasi industri.

Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Dudung memastikan seluruh aspirasi dan masukan buruh akan diperhatikan secara serius, khususnya hal-hal yang berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. 

"Semua aspirasi ini akan kami perhatikan dengan serius tentunya terutama yang berkaitan dengan pembahasan undang-undang, rencana undang-undang perlindungan ketenagakerjaan, petisi, dan aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan kepada pihak terkait sesuai fungsinya," ujar Dudung.

Dia juga menambahkan, KSP akan mengoordinasikan agar seluruh aspirasi ini sampai kepada kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan berwenang. Mengingat regulasi tersebut saat ini tengah dibahas, KSP juga akan mengawal prosesnya hingga ke DPR RI. 

"Terutama mah DPR RI ya Pak ya, karena ini sudah digodok di DPR RI tinggal menunggu pengesahan," kata dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement