sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Proyek Pembangunan Jalan di Sumut

News editor Nur Khabibi
08/10/2026 09:29 WIB
Lembaga Antirasuah mengatakan telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka terkait penyidi dugaan suap dan gratifikasi.
KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Proyek Pembangunan Jalan di Sumut (FOTO:iNews Media Group)
KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Proyek Pembangunan Jalan di Sumut (FOTO:iNews Media Group)

Diketahui, penyidikan ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP). Awalnya, Topan terjaring OTT pada Kamis (26/6/2026). 

"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara yang berangkat dari peristiwa tangkap tangan, yaitu yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur di PUPR, wilayah PUPR Provinsi Sumatera Utara dan juga di PCN ya, pembangunan jalan nasional wilayah satu Sumatera Utara," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (5/5/2026). 

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement