Jeffri mengungkapkan, berdasarkan temuan awal, kapal tersebut direncanakan mengangkut BBM hingga sekitar 1.100 KL. Menurutnya, apabila seluruh volume tersebut berhasil dimuat, kondisi itu berpotensi mengganggu distribusi BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Semarang dan Jawa Tengah.
Untuk memastikan kualitas dan kuantitas BBM yang menjadi barang bukti, Ditjen Gakkum ESDM saat ini melakukan pengujian laboratorium melalui Laboratorium Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM.
Hasil pengujian tersebut akan digunakan untuk memastikan karakteristik barang bukti sekaligus mendukung proses pendalaman penyelidikan. Selain itu, penyidik akan menelusuri dokumen terkait, memeriksa pihak-pihak yang berkaitan, serta mengidentifikasi rantai pasok BBM yang diangkut kapal tersebut.
Komandan Lanal V Semarang Kolonel Marinir Sabprowanto mengatakan, kapal NURFAIZAH 03 masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas sebagai barang bukti dan tetap dalam pengawasan.
"Pelimpahan berkas perkara kapal NURFAIZAH 03 dilaksanakan hari ini. Kapal tersebut masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas sebagai barang bukti dan akan tetap berada dalam pengawasan," ujarnya.