sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Bongkar Praktik Penyelewengan Solar Subsidi di Riau, 6.500 Liter Disita

News editor Nur Ichsan Yuniarto
21/10/2026 20:40 WIB
Sebanyak 6.500 liter solar diamankan dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Polri Bongkar Praktik Penyelewengan Solar Subsidi di Riau, 6.500 Liter Disita
Polri Bongkar Praktik Penyelewengan Solar Subsidi di Riau, 6.500 Liter Disita

IDXChannel - Polri melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar praktik dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Sebanyak 6.500 liter solar diamankan dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka masing-masing berinisial FG (24) dan SG (27). Mereka diduga terlibat dalam praktik penimbunan dan perdagangan solar bersubsidi untuk memperoleh keuntungan dari selisih harga penjualan.

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 82, Desa Kandis, pada Minggu (18/10/2026).

Informasi itu langsung ditindaklanjuti Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau hingga akhirnya petugas menemukan aktivitas penyimpanan dan perdagangan solar bersubsidi yang diduga menyalahi ketentuan pada Senin (19/10/2026).

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya aktivitas penyimpanan dan perdagangan Bio Solar bersubsidi yang diduga tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan,” kata Ade, Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FG diketahui berperan sebagai pemilik gudang penyimpanan BBM, sementara SG merupakan pemilik kendaraan yang digunakan untuk melangsir solar bersubsidi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement