sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus HGB Kabupaten Bogor, KPK Tetapkan 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon (SMRA)

News editor Nur Khabibi
15/09/2026 18:25 WIB
KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka usai menggelar OTT terkait pengurusan perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka usai menggelar OTT terkait pengurusan perizinan HGB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: Dok. KPK)
KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka usai menggelar OTT terkait pengurusan perizinan HGB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: Dok. KPK)

IDXChannel  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satunya Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Adrianto Pitojo Adhi.

Adrianto ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah orang lainnya seperti  Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, dan eks Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. 

KPK juga menetapkan politisi Fahd A. Rafiq sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Kedelapan tersangka ini terpantau keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 17.48 WIB seusai menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring operasi senyap tersebut. Dalam kesempatan tersebut, delapan orang itu sudah mengenakan rompi oranye KPK sebagai tanda tahanan lembaga antirasuah. 

Sebagai informasi, KPK menangkap total 17 orang dalam OTT tersebut. Selain itu, penyidik turut mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang terbungkus dalam puluhan koper. 

"Kemudian dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (14/9/2026).

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement