“Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula uang. Itulah mengapa kita harus mengikuti jejak uang yang ditinggalkan perusahaan-perusahaan ini,” kata Tata.
Balakrishnan mengatakan bahwa ia telah menjelaskan kepada mitranya tentang bagaimana negaranya akan mengambil tindakan terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap, termasuk firma yang berbasis di Singapura.
Ia mengatakan Singapura menyetujui usulan Indonesia untuk membentuk satgas bersama, yang akan memungkinkan kedua negara untuk mengoordinasikan tindakan penegakan hukum dan berbagi informasi lebih erat untuk mencegah pelanggaran di masa mendatang.
(Wahyu Dwi Anggoro)