Lebih lanjut, Daniel menilai dampak karhutla yang meluas hingga lintas negara menuntut tanggung jawab lebih besar dari berbagai pihak. Ia meminta negara-negara yang memiliki konsesi usaha di Indonesia turut bertanggung jawab sesuai peran dan ketentuan yang berlaku dalam upaya pencegahan serta penanganan kebakaran.
“Ini bukan lagi hanya bencana nasional, tetapi juga sudah menjadi bencana internasional. Sejumlah konsesi yang ada di Indonesia sebagian dimiliki oleh sejumlah negara. Negara-negara itu pun harus ikut bertanggung jawab,” pungkasnya.
(Nadya Kurnia)