IDXChannel – DPD mengingatkan pemerintah agar tidak meninggalkan daerah. Arah pembangunan nasional membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pidato Ketua DPD RI menegaskan bahwa kekuatan Indonesia sesungguhnya bertumpu pada kekuatan daerah. Karena itu, pembangunan nasional tidak boleh meninggalkan daerah. Kebijakan yang dibuat di tingkat pusat harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas usai Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dia mengapresiasi sejumlah penekanan dalam pidato Presiden Prabowo Subianto terkait kemandirian nasional, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi rakyat, serta keberpihakan kepada masyarakat. Menurutnya, berbagai agenda tersebut perlu diterjemahkan secara konkret hingga ke tingkat daerah.
“Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan nasional itu diterjemahkan menjadi program yang nyata di daerah. Masyarakat harus merasakan kehadiran negara, baik dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur maupun pelayanan publik,” katanya.
Selain itu, GKR Hemas memberikan perhatian khusus terhadap masuknya RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2026. Ia mengatakan, hal tersebut sebagai perkembangan penting setelah perjuangan panjang DPD RI bersama masyarakat daerah kepulauan.