IDXChannel—Digitalisasi penerbitan akta kelahiran melalui integrasi platform SatuSehat dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan memangkas birokrasi sekaligus menutup celah praktik pungutan liar dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, selama ini masyarakat kerap harus mendatangi sejumlah instansi untuk mengurus akta kelahiran. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan praktik percaloan maupun pungutan liar untuk mempercepat proses.
"Nah, ini Pak Menteri Kesehatan idenya, kan, banyak sekali beliau bagaimana Pak Tito kalau kita bikin akte kelahirannya, sistem di Dukcapil yang punya data lengkap masyarakat Indonesia digabung dengan sistemnya beliau data sehat SatuSehat diintegrasikan supaya setiap anak yang lahir langsung diberikan akte kelahiran," kata Tito saat peluncuran Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Tito menjelaskan integrasi data Dukcapil dengan SatuSehat besutan Kemenkes memungkinkan akta kelahiran diterbitkan secara otomatis sesaat setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan. Dengan sistem yang sudah terhubung, orang tua tidak lagi perlu mengurus dokumen secara manual.
"Satu, akan mempermudah layanan publik masyarakat. Masyarakat nggak harus ke sana ke mari untuk ngurus akte kelahiran. Kedua, tadi bisa memutus pungli-pungli karena biasanya akte kelahiran diurus nanti harus ke sana kemari untuk percepatan," ujarnya.