IDXChannel - Pemerintah secara resmi memutuskan untuk membentuk lembaga baru bernama Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Lembaga ini dibentuk khusus untuk mengoptimalkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki ekosistem gambut.
Keputusan ini disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni usai menggelar rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/9/2026). Rapat tersebut digelar dalam rangka membahas mitigasi Karhutla.
"Bapak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan satu badan yang disebut sebagai Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional atau disingkat dengan BPGMN," kata Menhut.
Dia menyampaikan bahwa, pemerintah menyadari bahwa tindakan pencegahan jauh lebih penting, efektif, dan efisien dibandingkan langkah-langkah yang bersifat reaktif.
Dia menjelaskan bahwa BPGMN memiliki struktur dan kedudukan yang berbeda dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebelumnya. Jika dahulu BRGM berada di bawah kementerian, maka BPGMN ke depannya akan langsung berada di bawah komando Presiden.
"Tadi Pak Presiden mengatakan badan ini akan langsung berada di bawah Pak Presiden," ujarnya.
Selain itu, badan baru ini akan diisi oleh para ilmuwan serta kalangan profesional. Pemerintah juga memastikan BPGMN akan didukung oleh alokasi anggaran yang memadai agar kinerjanya optimal.
Fokus utama kerja BPGMN nantinya adalah melakukan pencegahan karhutla yang menyasar enam provinsi prioritas berbasis lahan gambut.
"Untuk kemudian kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan terutama di enam provinsi yang berbasis gambut: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan," katanya.
(kunthi fahmar sandy)