"Untuk jumlah tersangka, siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers," katanya.
Adapun perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. KPK menduga penerimaan itu terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, serta penerimaan lainnya dari dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, KPK menduga terdapat pemberian uang oleh bupati kepada oknum di BPK terkait pemeriksaan atau audit di Pemerintah Kabupaten Klaten.
(Nur Ichsan Yuniarto)