Menurut Renti, persoalan menjadi lebih serius apabila hasil pemeriksaan membuktikan kandungan beras fortifikasi tidak sesuai dengan klaim pada label. Sebab, konsumen tidak hanya membeli beras berdasarkan berat dan harga. Ada manfaat yang dijanjikan melalui label, termasuk kandungan vitamin dan zat gizi tertentu.
“Kalau kandungannya tidak sesuai dengan yang dinyatakan pada label, konsumen bukan hanya dirugikan secara ekonomi. Konsumen juga kehilangan hak untuk mendapatkan produk sebagaimana yang dijanjikan,” kata dia.
Renti juga menyoroti perspektif dolus eventualis dalam kasus tersebut. Dolus eventualis merupakan bentuk kesengajaan dengan sadar kemungkinan, di mana pelaku tidak secara langsung menginginkan suatu akibat buruk terjadi, tetapi dia menyadari adanya potensi atau risiko akibat tersebut dan tetap melanjutkan perbuatannya.
Menurut Renti, aspek itu perlu dilihat apabila nantinya ditemukan bukti bahwa pelaku usaha mengetahui ketentuan mengenai standar mutu, kandungan gizi, label, dan perizinan, tetapi tetap menjual produk dengan klaim yang tidak sesuai.