Kelima pimpinan BPK tersebut terpilih usai melampaui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI. Hasilnya kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada 10 September 2024 melalui Surat Keputusan Nomor 14/DPR RI/I/2024-2025.
Sebelum mengabdi di lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut, Fathan merupakan politisi yang pernah menduduki kursi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selama dua periode, yakni rentang 2014 hingga 2024.
Selain itu, almarhum juga sempat dipercaya menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja pada kurun 2013–2014.
(Nur Ichsan Yuniarto)