sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggaran Kesehatan Tembus Rp161,8 Triliun, BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Tambahan Rp20 Triliun

News editor Rohman Wibowo
11/10/2026 14:03 WIB
Alokasi anggaran kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini telah menembus angka Rp161,8 triliun.
Anggaran Kesehatan Tembus Rp161,8 Triliun, BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Tambahan Rp20 Triliun.
Anggaran Kesehatan Tembus Rp161,8 Triliun, BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Tambahan Rp20 Triliun.

IDXChannel - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa alokasi anggaran kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini telah menembus angka Rp161,8 triliun. 

Dari total belanja tersebut, pemerintah secara khusus mengucurkan suntikan dana segar senilai Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan guna menutup defisit operasional dan menjamin kelancaran pembayaran klaim fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Pemerintah mempertegas komitmen penguatan perlindungan sosial dasar dengan mengalokasikan anggaran kesehatan dalam APBN hingga melampaui ratusan triliun rupiah.

Di tengah upaya memperluas jangkauan layanan medis, kas negara turut dikerahkan untuk menyuntikkan dana segar bagi keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.

"Anggaran kesehatan saat ini sudah mencapai Rp161,8 triliun yang disalurkan melalui pemerintah pusat maupun daerah untuk perbaikan sarana, layanan masyarakat, serta dukungan manajemen, dan kami juga menerbitkan PMK Nomor 73 Tahun 2026 yang memberikan suntikan tambahan untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp20 triliun," ujar Suahasil dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (11/10/2026).

Desain penganggaran kesehatan tersebut dirancang melalui kombinasi penyaluran belanja kementerian atau lembaga di tingkat pusat serta transfer ke daerah, yang difokuskan pada penguatan infrastruktur puskesmas hingga rumah sakit daerah.

Sementara itu, penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2026 menjadi payung hukum percepatan penyehatan likuiditas BPJS Kesehatan di tengah lonjakan beban pembiayaan medis.

Guyuran likuiditas dari kas negara tersebut dijadwalkan mengalir secara bertahap dalam dua termin guna menjaga perputaran arus kas badan pengelola jaminan sosial. Intervensi fiskal ini menjadi langkah penyelamatan mendesak menyusul lonjakan klaim pengobatan masyarakat yang memicu tekanan defisit keuangan operasional BPJS.

"Sebanyak Rp10 triliun cair bulan ini dan bulan depan akan kita cairkan lagi Rp10 triliun untuk membantu mengatasi defisit klaim kesehatan masyarakat, sehingga BPJS Kesehatan bisa terus melayani warga dan lancar membayari fasilitas kesehatan," ujar Suahasil.

Penebalan bantalan dana tambahan ini melengkapi porsi bantuan premi kepesertaan masyarakat miskin yang selama ini rutin ditanggung oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, akumulasi alokasi dana publik yang digelontorkan untuk menopang ketahanan sistem jaminan kesehatan kian membengkak menjelang akhir tahun.

"Sumber utama BPJS Kesehatan berasal dari alokasi PBI APBN sekitar Rp47 triliun ditambah iuran masyarakat, dan karena masih defisit kita tambah Rp20 triliun sehingga total sokongan dari APBN kini mencapai sekitar Rp67 triliun hingga Rp68 triliun," urai Suahasil.

(Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement