IDXChannel - Kapten kapal tanker minyak yang melintasi Selat Hormuz menerima kompensasi bulanan sebesar USD100.000 (Rp1,79 miliar).
Dilansir dari The Financial Times pada Minggu (11/10/2026), mereka juga mendapat bonus USD50.000 (Rp895 juta) untuk setiap pelayaran.
Pendapatan mereka naik tajam seiring meningkatnya ancaman Iran terhadap kapal di Selat Hormuz, yang dipicu perang yang dimulai Amerika Serikat (AS) dan Israel pada Februari.
Menurut sejumlah sumber, para pemilik kapal menawarkan bayaran besar guna meyakinkan para pelaut agar tetap berlayar. Negara-negara Teluk berupaya menjaga aliran minyak mentah melalui jalur maritim tersebut.
Kapten kapal biasanya hanya menerima gaji bulanan sekitar USD15.000 per bulan, sementara anak buah kapal hanya menerima USD1.500 per bulan.