sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Jadi Level II Waspada

News editor Binti Mufarida
22/09/2026 09:01 WIB
Status Gunung api Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) mulai 21 September 2026 pukul 18.30 WIB.
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Jadi Level II Waspada. (Foto: iNews Media Group)
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Jadi Level II Waspada. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Status Gunung api Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) mulai 21 September 2026 pukul 18.30 WIB. Penurunan status dilakukan setelah aktivitas gunung api tersebut menunjukkan tren penurunan.

Badan Geologi mencatat, Gunung api Anak Krakatau mengalami 224 kali erupsi hingga 3 September 2026. Kemudian, pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB, terjadi erupsi menerus selama 25 jam.

"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunung api Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) terhitung mulai tanggal 21 September 2026 pukul 18.30 WIB," ungkap Kepala Badan Geologi Lana Saria dalam keterangannya, dikutip Selasa (22/9/2026).

Berdasarkan pantauan data citra satelit, erupsi menerus tersebut menghasilkan aliran lava yang mengalir ke arah barat laut, barat, barat daya dari pusat erupsi.

Meskipun mengalami tujuh kali erupsi strombolian setelah berhentinya erupsi menerus, aktivitas Gunung api Anak Krakatau cenderung mengalami penurunan hingga 20 September 2026 pukul 00.00 WIB.

Gejala penurunan aktivitas Gunung api Anak Krakatau juga didukung oleh data deformasi yang memperlihatkan adanya penurunan atau deflasi. Pada 20 September 2026, tercatat satu kali Gempa Low Frequency dan Tremor Menerus dengan rata-rata amplitudo 2 mm.

Dengan status Level II (Waspada), masyarakat di sekitar Gunung api Anak Krakatau serta pengunjung, wisatawan, dan pendaki diminta mematuhi rekomendasi keselamatan.

"Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 2 km dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau dan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar dan hujan abu lebat," kata Lana.

Badan Geologi juga mengimbau masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung untuk tetap tenang dan tidak mempercayai isu mengenai erupsi Gunung api Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement