sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Visionary Capital Tetapkan Harga MTO TGUK Rp56 per Saham

Market news editor Rahmat Fiansyah
06/11/2026 14:43 WIB
Visionary Capital Global Pte. Ltd mengumumkan pelaksanaan Mandatory Tender Offer (MTO) untuk saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK).
Visionary Capita mengumumkan pelaksanaan Mandatory Tender Offer (MTO) untuk saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK). (Foto: Ist)
Visionary Capita mengumumkan pelaksanaan Mandatory Tender Offer (MTO) untuk saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK). (Foto: Ist)

IDXChannel - Visionary Capital Global Pte. Ltd mengumumkan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer atau MTO) untuk saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK). Dalam aksi korporasi ini, harga MTO ditetapkan sebesar Rp56 per saham.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan di surat kabar, Jumat (6/11/2026), pelaksanaan MTO ini seiring rampungnya proses akuisisi atas saham TGUK dari PT Dinasti Kreatif Indonesia. Visionary Capital mengambil alih 2,03 miliar saham TGUK atau setara 56,84 persen dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Visionary Capital menunjuk PT Artha Global Trikanaka Investama (AGTI) untuk menjalankan MTO. Dengan begitu, AGTI menyatakan kesanggupannya untuk membeli sebanyak-banyaknya 766,73 juta saham atau 21,47 persen saham TGUK milik publik.

"Dengan harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp56 per saham. Dengan demikian, nilai Penawaran Tender Wajib adalah sebanyak-banyaknya Rp42,94 miliar," kata manajemen Visionary Capital.

Harga MTO tersebut lebih tinggi dibandingkan harga akuisisi TGUK oleh Visionary Capital sebesar Rp20 per saham. Namun, harga ini di bawah harga saham TGUK di pasar reguler sebesar Rp75 per 6 November 2026.

Sementara itu, pihak-pihak terkait pengendali dan pemegang saham TGUK juga tidak ikut serta dalam MTO. Mereka yakni Janni, Antonius Bobby Siswanto, Edie, Maulana Hakim, dan Najib Wahab Mauluddin.

"Penawaran Tender Wajib ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pemegang saham yang berhak untuk menjual saham miliknya kepada pihak yang ditunjuk pada Harga Penawaran Tender Wajib," ujarnya.

Sebagai informasi, Visionary Capital merupakan perusahaan yang didirikan pada 21 April 2025 di Singapura. Perusahaan ini dikuasai oleh Janni sebesar 85 persen, diikuti Antonius Bobby Siswanto, Agus Suhada, dan Lee Xuanhan, Lancaster masing-masing 5 persen saham.

Dengan begitu, penerima manfaat akhir (Ultimate Beneficiary Owner) dari Visionary Capital adalah Janni.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement