Tri mengatakan, persetujuan RKAB tersebut sekaligus memberikan tambahan kuota produksi batu bara untuk ketiga perusahaan dengan total sekitar 15 juta-20 juta ton.
"Bayan kan punya banyak sebetulnya. Kemarin yang belum kan 3 (anak perusahaan). Angkanya 15-20 juta ton, total untuk 3 itu," tutur dia.
Transaksi Saham BYAN
Persetujuan RKAB tersebut terbit setelah PT Jhonlin Baratama melakukan perjanjian jual beli saham bersyarat atau Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) dengan pemegang saham pengendali BYAN pada Kamis (17/9/2026).
Dalam perjanjian ini, Jhonlin Baratama sepakat membeli 10.000.000.500 saham BYAN dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low. Penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan yang disepakati para pihak.
Berdasarkan kepemilikan saham hingga akhir Agustus 2026, Low Tuck Kwong tercatat menguasai 13,42 miliar saham BYAN atau 40,25 persen. Sementara itu, Elaine Low memiliki 7,33 miliar saham atau 22 persen.