"Saham baru tersebut akan digunakan untuk mengakuisisi seluruh saham FFI melalui mekanisme inbreng," mengutip prospektus ULTJ, Senin (21/9/2026).
Pada skema pelaksanaannya, hak untuk menyerap saham baru dalam rights issue tersebut bakal dialihkan oleh pengendali ULTJ kepada para pemilik saham FFI, yang mencakup FrieslandCampina International Holding B.V., Blue Waves Group Ventures Pte. Ltd., serta PT Bahtera Wiraniaga Internusa.
Pascapenyelesaian aksi korporasi ini, FrieslandCampina diproyeksikan menguasai kepemilikan saham ULTJ di rentang 28,95 persen hingga 30,81 persen sebagai pengendali baru.
Peralihan status kendali korporasi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan penyelenggaraan penawaran tender wajib sesuai ketentuan regulator pasar modal yang berlaku.
Kendati terjadi peralihan pengendali, pihak FrieslandCampina memastikan bahwa keluarga Prawirawidjaja akan tetap mempertahankan porsi kepemilikan saham signifikan di ULTJ.