sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Setelah Lebih dari 1 Tahun Disuspensi, Saham TGUK Langsung Jatuh 5 Hari

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
12/08/2026 11:22 WIB
Saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) justru kembali tertekan setelah perdagangan sahamnya dibuka kembali oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Setelah Lebih dari 1 Tahun Disuspensi, Saham TGUK Langsung Jatuh 5 Hari. (Foto: Teguk)
Setelah Lebih dari 1 Tahun Disuspensi, Saham TGUK Langsung Jatuh 5 Hari. (Foto: Teguk)

"Kami optimistis fondasi bisnis yang telah dibangun akan semakin memperkuat kinerja Perseroan. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami akan terus menjalankan strategi usaha secara disiplin dan berorientasi pada pertumbuhan jangka panjang," ujarnya.

Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham TGUK melalui Pengumuman Nomor Peng-SPT-00088/BEI.WAS/05-2025 tertanggal 23 Mei 2025.

Setelah lebih dari satu tahun berada dalam status suspensi, Bursa akhirnya mencabut penghentian sementara tersebut sehingga saham TGUK kembali dapat diperdagangkan mulai 6 Agustus 2026. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement