Saham TGUK juga tercatat memiliki notasi khusus 7, 10, dan 11.
Notasi 7 menunjukkan bahwa saham memiliki likuiditas rendah, dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian kurang dari 10.000 saham selama tiga bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.
Sementara itu, notasi 10 menunjukkan bahwa efek dikenakan penghentian sementara perdagangan selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Kemudian, notasi 11 menunjukkan kondisi lain yang ditetapkan Bursa setelah memperoleh persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kembali Diperdagangkan
Direktur Utama PT Platinum Wahab Nusantara Tbk Agus Suhada menyambut baik keputusan BEI tersebut. Menurutnya, pembukaan kembali perdagangan saham menjadi momentum bagi perseroan untuk terus berfokus pada pengembangan usaha dan peningkatan kinerja.
"Kami menghormati keputusan Bursa dan mengapresiasi proses yang telah berjalan. Ke depan, fokus Perseroan adalah menjalankan strategi bisnis secara konsisten, memperkuat fundamental usaha, serta terus menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan," kata Agus, Rabu (5/8/2026).