sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUPSLB Lippo Karawaci (LPKR) Setujui Perubahan Komisaris dan Penghapusan Saham Treasuri

Market news editor Rahmat Fiansyah
14/09/2026 13:25 WIB
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menggelar RUSPLB yang menyepakati dua agenda yakni perubahan Komisaris serta penarikan kembali saham treasuri.
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menggelar RUSPLB yang menyepakati dua agenda yakni perubahan Komisaris serta penarikan kembali saham treasuri. (Foto: Ist)
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menggelar RUSPLB yang menyepakati dua agenda yakni perubahan Komisaris serta penarikan kembali saham treasuri. (Foto: Ist)

Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk, Indra Yuwana menegaskan, pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan membutuhkan fondasi tata kelola yang kuat. Melalui keputusan RUPSLB ini, perseroan memastikan fungsi pengawasan dan pengelolaan dapat terus berjalan efektif dalam mendukung strategi pertumbuhan LPKR. 

"Kami akan terus menjalankan bisnis secara disiplin, menerapkan prinsip kehati-hatian, dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (14/9/2026).

Pada semester I-2026, LPKR membukukan prapenjualan sebesar Rp3,70 triliun atau 62 persen dari target tahun 2026. Pada periode yang sama, pendapatan perseroan mencapai Rp3,61 triliun. 

EBITDA tumbuh 20 persen menjadi Rp754 miliar dari Rp627 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan laba bersih setelah pajak tercatat sebesar Rp385 miliar.

Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi LPKR hasil RUPSLB 11 September 2026:

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement