sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PTPP Tangani 31 Titik Longsor di Sumatera Utara, Progres Capai 70,83 Persen

Market news editor Rahmat Fiansyah
26/10/2026 01:00 WIB
PTPP mencatat progres penanganan 31 titik longsor pada ruas jalan Batas Aceh–Kota Sibolga dan Rampa–Poriaha/Mungkur, Sumatera Utara, mencapai 70,83 persen.
PTPP mencatat progres penanganan 31 titik longsor pada ruas jalan Batas Aceh–Kota Sibolga dan Rampa–Poriaha/Mungkur, Sumut, mencapai 70,83 persen. (Foto: Ist)
PTPP mencatat progres penanganan 31 titik longsor pada ruas jalan Batas Aceh–Kota Sibolga dan Rampa–Poriaha/Mungkur, Sumut, mencapai 70,83 persen. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatat progres penanganan 31 titik longsor pada ruas jalan Batas Aceh–Kota Sibolga dan Rampa–Poriaha/Mungkur, Sumatera Utara, mencapai 70,83 persen. Capaian tersebut melampaui target rencana sebesar 68,42 persen.

Proyek penanganan darurat bencana alam tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memulihkan infrastruktur jalan terdampak bencana. PTPP mengerjakan proyek tersebut dengan nilai kontrak Rp268,66 miliar.

Penanganan dilakukan pada 31 titik longsor yang tersebar di sepanjang 131 kilometer. Pekerjaan ini bertujuan memulihkan fungsi jalan guna mendukung keselamatan pengguna jalan, mobilitas masyarakat, serta kelancaran distribusi logistik.

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo mengatakan, penanganan infrastruktur jalan pascabencana membutuhkan perencanaan yang matang serta metode konstruksi yang sesuai dengan kondisi lapangan. Melalui proyek penanganan tanggap darurat di Sumatera Utara, PTPP berupaya mendukung pemulihan infrastruktur jalan agar fungsi konektivitas dapat kembali berjalan dengan baik. 

"Penerapan teknologi survei dan pemetaan serta metode penanganan yang sesuai dengan kondisi lapangan menjadi bagian dari upaya kami untuk menjaga kualitas pekerjaan, keselamatan kerja, dan ketepatan pelaksanaan,” ujar Joko dalam keterangan resmi dikutip Minggu (25/10/2026).

Dalam pelaksanaannya, PTPP menggunakan teknologi survei dan pemetaan, meliputi Light Detection and Ranging (LiDAR), batimetri, dan fotogrametri. Teknologi tersebut digunakan untuk memperoleh data kondisi lapangan sebagai dasar perencanaan penanganan infrastruktur terdampak bencana.

Selain itu, perseroan menerapkan metode box concrete sebagai alternatif penanganan pengganti dinding penahan tanah. Penerapan metode tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lapangan di setiap titik pekerjaan.

Proyek ini menggunakan skema kontrak Design and Build yang mengintegrasikan proses perencanaan dan pelaksanaan konstruksi dalam satu lingkup pekerjaan. Skema tersebut mendukung penanganan sejumlah titik longsor dengan karakteristik dan kondisi lapangan yang beragam.

PTPP menyatakan akan terus mendukung Kementerian PU dalam pemulihan infrastruktur jalan di wilayah terdampak bencana. Upaya tersebut diharapkan dapat memulihkan konektivitas antarwilayah sekaligus menunjang aktivitas masyarakat dan distribusi logistik.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement