Pembiayaan Syariah Justru Tumbuh
Berbanding terbalik dengan pasar saham, aktivitas intermediasi perbankan dan lembaga pembiayaan syariah justru memperlihatkan daya tahan yang kuat per Agustus 2026. Laju penyaluran dana ke sektor riil terus terjaga solid seiring pemulihan bertahap pada perolehan kontribusi industri proteksi syariah.
"Pembiayaan perbankan syariah berhasil tumbuh dobel digit di level 11,61 persen dan piutang pembiayaan naik solid 9,27 persen, sedangkan pertumbuhan kontribusi asuransi syariah membaik ke angka minus 0,12 persen," papar Friderica.
Selain memantau dinamika kinerja bisnis, OJK terus mengawal penataan arsitektur perbankan dan industri keuangan non-bank syariah melalui agenda pemisahan unit usaha. Sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) guna memenuhi kepatuhan regulasi, dengan rincian 23 entitas memilih opsi pendirian perusahaan baru dan 18 entitas merancang pengalihan portofolio ke perusahaan syariah lain.
Penataan struktur industri keuangan syariah terus dipacu menyusul implementasi kewajiban pemisahan unit usaha syariah sebagaimana diatur dalam Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023. Regulator mencatat puluhan korporasi telah menyetorkan peta jalan restrukturisasi kelembagaan mereka demi memperkuat tata kelola dan permodalan.
"Secara kumulatif terdapat 11 perusahaan yang menyelesaikan pendirian badan usaha baru dan 10 perusahaan merampungkan pengalihan portofolio, sementara 11 unit syariah lainnya masih dalam proses pemisahan," tutur Friderica. (Febrina Ratna Iskana)