"Pengajuan ke OJK tentu belum ada sampai saat ini. POJK-nya aja terbit setelah isunya beredar. POJK-nya baru terbit 17 September, tapi saya juga mendapatkan apa namanya informasi beredarnya informasi itu bahkan sebelum POJK-nya terbit. Jadi pasti bukan informasi resmi yang diajukan ke OJK," katanya.
(kunthi fahmar sandy)