Manajemen menyatakan, seluruh pendanaan buyback akan berasal dari kas internal perseroan, yakni laba ditahan. Perseroan memperkirakan aksi korporasi tersebut tidak akan mengganggu pendapatan maupun meningkatkan biaya pembiayaan.
Berdasarkan analisis proforma per 31 Desember 2025, pelaksanaan buyback diperkirakan meningkatkan laba bersih per saham dasar (earnings per share/EPS) sebesar 7,99 persen, dari Rp8,52 menjadi Rp9,20 per saham. Kenaikan tersebut sejalan dengan berkurangnya jumlah saham yang beredar setelah pembelian kembali dilakukan.
Saham hasil buyback selanjutnya akan dicatat sebagai saham treasuri (treasury shares). Perseroan dapat melakukan pengalihan atas saham tersebut setelah 30 hari sejak berakhirnya periode pembelian kembali, sesuai dengan ketentuan OJK yang berlaku.
(Shifa Nurhaliza Putri)