Dalam buyback saham kali ini, perseroan membatasi harga maksimal pembelian saham sebesar Rp600 per saham, dengan tetap memenuhi ketentuan POJK 29/2023.
Edward mengungkapkan, alasan perseroan melakukan buyback saham karena harga saham ISSP saat ini belum mencerminkan harga wajar berdasarkan kinerja.
Proses buyback saham tersebut dijadwalkan berakhir pada 5 Februari 2027. Namun, perseroan bisa menghentikan buyback sewaktu-waktu dengan sejumlah alasan mulai dari penyerapan yang lebih cepat hingga keputusan manajemen.
(Rahmat Fiansyah)