IDXChannel - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) optimistis fundamental bisnis yang solid menjadi landasan pertumbuhan jangka panjang. Keyakinan tersebut tercermin dari konsistensi perseroan menjalankan pembelian kembali saham (buyback) sebagai bagian dari strategi penciptaan nilai bagi pemegang saham.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 24 Maret 2025, pemegang saham BRI menyetujui pelaksanaan buyback dengan nilai maksimal Rp3 triliun. Pembelian kembali saham tersebut dapat dilakukan melalui bursa efek maupun di luar bursa, secara bertahap atau sekaligus sesuai ketentuan yang berlaku.
Memasuki 2026, BRI kembali melanjutkan aksi korporasi tersebut di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi. Berdasarkan keterbukaan informasi pada 12 Juni 2026, perseroan mengalokasikan dana maksimal Rp500 miliar untuk buyback tahap I yang berlangsung pada 12 Juni hingga 11 September 2026.
Selanjutnya, melalui keterbukaan informasi pada 22 Oktober 2026, BRI mengumumkan rencana buyback tahap II dengan nilai maksimal Rp1 triliun. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027.
Corporate Secretary BRI, Dhanny mengatakan, pelaksanaan buyback secara bertahap merupakan bagian dari strategi perseroan untuk mengoptimalkan nilai bagi pemegang saham dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan dan ketentuan yang berlaku.