PT Darma Henwa Tbk (DEWA), misalnya, menilai aturan tersebut tidak memberikan dampak material terhadap perseroan.
Manajemen menyampaikan kepada Stockbit Sekuritas bahwa operasional DEWA tidak mengalami dampak signifikan dan dapat dikecualikan dari pembatasan tersebut.
DEWA menyebut keterlibatannya sebagai kontraktor pada PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia telah dilaporkan oleh kedua perusahaan dan disetujui Menteri ESDM dalam proses RKAB tahunan.
Secara teknikal, BRI Danareksa Sekuritas menilai IHSG berpotensi melanjutkan koreksi setelah menembus neckline pola Head and Shoulders di level 6.375. MACD masih menunjukkan momentum bearish, dengan support terdekat di 6.110, diikuti 6.030.
Sementara itu, resistance berada di level 6.185, kemudian area 6.230-6.270.
Pergerakan IHSG selanjutnya akan mencermati kemampuan indeks bertahan di area support tersebut serta perkembangan volatilitas selama fase adaptasi terhadap kebijakan BEI. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.