Dari sisi valuasi, CGSI menilai investor asing tetap mengakui bahwa pasar Indonesia relatif murah.
Namun, katalis kebijakan dan arus dana asing akan menjadi faktor penting untuk mengubah persepsi tersebut menjadi aksi beli.
Sejumlah agenda kebijakan juga akan menjadi perhatian pasar hingga akhir tahun.
Pada akhir Oktober 2026, MSCI dijadwalkan memperbarui status pembekuan (freeze) Indonesia.
CGSI memperkirakan status tersebut kemungkinan diperpanjang, yang dinilai sebagai peristiwa netral bagi pasar dengan risiko negatif yang relatif kecil.
Selanjutnya, pada Desember 2026, pasar akan mencermati penetapan kenaikan upah minimum regional (UMR) untuk 2027. Sejumlah serikat pekerja disebut meminta kenaikan 7,5 persen-9,5 persen, dibandingkan kenaikan 6,5 persen pada 2025 dan 5,8 persen pada 2026.