Selanjutnya, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 28 Desember 2023, seluruh pemegang saham menyetujui pembubaran dan likuidasi CASB secara menyeluruh.
Manajemen CASS menegaskan, pembubaran CASB tidak menimbulkan dampak hukum maupun operasional yang negatif terhadap kelangsungan bisnis grup secara keseluruhan.
Sebaliknya, likuidasi anak usaha diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap profitabilitas, arus kas, dan kesehatan neraca keuangan CASS ke depan.
Sebelumnya, CASS juga telah melakukan likuidasi atau membubarkan entitas usaha, PT Cinta Airport Flores (CAF), yang merupakan pengelola Bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 27 Januari 2026.
PT Cinta Airport Flores (CAF) merupakan anak perusahaan CASS dengan kepemilikan sebesar 80 persen.
(DESI ANGRIANI)