Adapun penyebutan RK sebagai entitas anak dalam keterbukaan informasi pada 18 September 2026 didasarkan pada pengambilalihan 99 persen saham MTI oleh perseroan yang efektif secara administratif pada 16 Juli 2026. Sementara itu, MTI memiliki 99 persen saham RK.
Meski demikian, laporan keuangan RK belum dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan BIKE per 31 Juli 2026. Perseroan menyatakan, akan menyesuaikan keterbukaan informasi sesuai dengan status transaksi dan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, harga pengambilalihan saham RK ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara perseroan dan MTI. Perseroan mengungkapkan, tidak memiliki perjanjian khusus yang mengatur penetapan nilai akuisisi RK beserta jangka waktu berlakunya nilai tersebut.
"Selama proses penyelesaian transaksi, biaya yang timbul ditanggung menggunakan dana operasional para pihak," tutur BIKE.
Sebelumnya, BIKE melalui PT Ratu Karya mengumumkan kerja sama pengembangan kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan Perumda Pasar Jaya dengan investasi sekitar Rp1 triliun.